SUNRISE LAND, Mau Untung Investasi Properti?
Kesempatan investasi di sektor properti sepertinya selalu ada potensi. Jika Anda memiliki keinginan untuk mencapai kebebasan finansial dan memiliki jiwa investor di sektor properti, tak ada salahnya mempelajari lebih dalam tentang bisnis dan investasi di properti ini.
Dalam memilih properti yang layak, setidaknya diperlukan pembekalan pengetahuan akan macam-macam penetuan harga properti yang perlu diketahui sebelum terjun di bisnis ini. Maka, salah satu tips bagi investor yang berniat menanamkan modalnya di sektor properti adalah jangan hanya berpatokan pada harga NJOP (Nilai Jual Obyek Pajak) saja.
Kenapa? Karena harga NJOP biasanya tidak seakurat harga pasaran yang berlaku. Oleh sebab itu, jika Anda terbiasa berinvestasi di properti, ini tentu bukan rahasia lagi. Bahwa harga pasar biasanya akan lebih dari harga NJOP. Maka, sebaiknya lakukan riset terhadap harga pasaran properti yang diincar terlebih dahulu sebelum bertransaksi.
Berikut macam-macam penentuan harga properti yang wajib Anda tahu:
Harga pada saat terjadi jual beli yang sesungguhnya merupakan
harga transaksi dari properti tersebut. Jika mendapatkan harga di bawah
harga likuidasi, tentunya akan sangat menguntungkan dari pihak pembeli.
Sebaliknya, jika dapat menjual dengan harga lebih tinggi lagi, maka
pasti akan menguntungkan pihak penjual.
2. Pahami Harga Reproduksi Baru
Harga reproduksi baru adalah harga tanah sekitar ditambah harga
bangunan baru. Jadi harga ini merupakan penjumlahan antara harga tanah
pasaran di wilayah tersebut dengan harga bangunan yang baru dibangun
menggunnakan biaya material terkini.
Harga ini dapat juga disebut sebagai biaya penggantian (replacement cost). Harga inilah yang umumnya digunakan para developer atau pengembang untuk memasarkan properti (perumahan) yang baru didirikan.
Untuk itu, jangan sampai terkecoh bahwa harga tanah yang
ditawarkan melebihi harga pasar. Terkadang, itu hanyalah cara developer
dalam mendapatkan tambahan keuntungan. Selain itu, pastikan Anda perlu
memiliki data harga bangunan sesuai dengan harga material yang terkini.
3. Apa itu Harga Permintaan?
Nah, selanjutnya di dunia properti ada juga istilah Harga
Permintaan. Apa itu? Harga permintaan biasanya disebut juga harga
emosional. Harga permintaan adalah harga properti yang ditawarkan oleh penjual kepada calon pembeli.
Cukup banyak penjual yang menetapkan harga propertinya secara
emosional. Contohnya, jika rumah yang dijual tersebut pernah dijadikan
tempat tinggal atau ditempati oleh sosok orang terkenal (public figure), maka rumah itu biasanya akan ditawarkan dengan harga yang cukup tinggi dibandingkan dengan harga pasarannya.
Untuk itu, sebaiknya Anda sebagai calon pembeli yang ingin
berinvestasi di properti bisa tidak mudah terpancing dengan hal-hal yang
semacam ini. Tetap teliti dengan harga pasaran properti di daerah
tersebut dan pastikan harga yang Anda sepakati itu masih dalam batas
wajar.
4. Pahami Apa itu Harga Pasar
Salah satu hal yang harus dipahami sebelum Anda berinvestasi di
sektor properti ini adalah memahami apa itu harga pasar. Dalam dunia
properti, harga pasar adalah harga reproduksi baru (harga tanah ditambah
harga bangunan baru) yang dikurangi dengan depresiasi dari nilai
bangunan tersebut.
Contoh, sebuah rumah baru saja dibangun dengan harga di kisaran
Rp500 juta. Kemudian pada tahun ketiga, nilai rumah tersebut berkurang
karena berbagai faktor, seperti kondisi bangunan yang rusak dan lainnya.
Nah, pengurangan nilai rumah itu biasanya sekitar 5% dari harga
awal. Tapi perlu diingat, kendati nilai bangunan itu berkurang atau
mengalami penyusutan, namun untuk nilai dari tanahnya tidaklah
berkurang. Sebaliknya, nilai tanah justru akan terus meningkat seiring
berjalannya waktu.
Oleh sebab itu, bisa jadi harga properti dengan bangunan yang
telah lama tetap mengalami peningkatan. Akibat depresiasi harga bangunan
yang jauh lebih kecil dibandingkan dengan kenaikan harga pasaran tanah
yang menjadi lokasi bangunan tersebut.
5. Ketahui Harga Jual Cepat
Nah, harga jual cepat ini pastinya sudah tidak asing lagi di
telinga. Ketika seseorang sedang membutuhkan dana segar, maka dia akan
menjual apa yang dimiliki dan memungkinkan untuk dijual, tak terkecuali
rumah.
Harga jual cepat biasanya digunakan oleh pihak bank sebagai
patokan harga untuk penafsiran. Harga ini disebut pula sebagai harga
likuidasi, karena biasanya jika terjadi kredit macet, maka pihak bank
akan menjual properti agunan di bawah harga pasarannya.
Umumnya untuk pemberian kredit, harga ini menjadi acuan.
Besarannya sekitar 80% dari harga pasaran properti yang diagunkan.
Sementara itu, untuk 20% sisanya, merupakan batasan tingkat keamanan
bagi pihak bank. Supaya saat dijual cepat, maka pembeli tertarik dan
proses jual-beli menjadi lebih cepat.
Untuk info lebih lanjut perumahan hubungi :
Developer PT. SUNRISE LAND PROPERTY
081 2353 4800
Tidak ada komentar